15 Oktober 2009

LATAR BELAKANG

Puskopsyah BMT DIY (awalnya bernama Puskopsyah BMT Mitra Nugraha) didirikan dalam rangka mencapai cita-cita pembangunan nasional yang secara umum bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata secara materiil dan spiritual. Dalam hal pembangunan perekonomian dan beberapa keadaan sasaran pembangunan, Puskopsyah BMT DIY memandang bahwa seluruh rakyat perlu men-dapat perhatian, khususnya pada rakyat yang kehidupannya belum memadai dan tertinggal.

Kepedulian ini didasarkan pada keadaan bahwa rakyat kecil, pengusaha kecil dan mikro cukup banyak jumlahnya. Mereka menghadapi permasalahan yang komplek, diantara-nya kesulitan mendapatkan dana investasi dan modal kerja karena sebagian meng-anggap bahwa bunga bank sebagai praktek riba, sementara itu perbankan yang ada tidak mampu menjangkau mereka karena jumlahnya terlalu banyak dan biaya overhead jadi mahal serta sulit memenuhi persyaratan penilaian bank. Di sisi lain, tidak sedikit para pelaku ekonomi mikro ini yang terjerat oleh rentenir dengan prosedur mudah tetapi menerapkan sistem bunga tinggi. Masalah lain yang menghadang diantaranya ; kesulitan memasarkan hasil usaha dan tidak ada kepastian produknya, serta kesulitan bahan baku atau masukan produksi secara teratur dan layak.

Atas dasar itu dan didorong hasrat akan kesempatan beribadah dalam perspektif yang lain maka Puskopsyah BMT DIY tertarik dan peduli untuk melakukan tindakan-tindakan yang konkret. Puskopsyah BMT DIY sebagai lembaga sosial kemasyarakatan berupaya untuk menumbuh kembangkan sumberdaya ekonomi dan sumberdaya lainnya sebagai sebuah bentuk sarana bertindak yang konkret dan operasional. Dengan memerankan diri sebagai fasilitator juga mediator untuk usaha-usaha kearah pelayanan dan pengembangan usaha kecil dan mikro.

Puskopsyah BMT DIY diinisiasi pendiriannya oleh Badan ‘Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) DIY bersama dengan Yayasan Amal Usaha Muslim Yogyakarta (YAUMY) dan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) DIY pada tanggal 1 April 1997 dengan nama BMT Mitra Nugraha. Pendirian Puskopsyah BMT DIY yang secara khusus dimaksudkan untuk mewadahi BMT-BMT di DIY dalam rangka:
1. Menyatukan potensi perkembangan BMT di DIY dalam rangka pelayanan yang maksimal pada para pelaku ekonomi mikro.
2. Menyediakan kebutuhan likuiditas dengan melibatkan BMT lain yang lebih mapan.
3. Menyediakan dana untuk pembiayaan bagi BMT anggota melalui mekanisme kerjasama saling menguntungkan.

Dalam perkembangannya, dimana pertumbuhan BMT di DIY merupakan potensi yang memang perlu segera dipadukan gerakannya, maka kepemilikan Badan Hukum bagi BMT Mitra Nugraha merupakan suatu keharusan. Pada tanggal 24 Mei 1999 resmi berbadan hukum dengan ketetapan Nomer 323 / BH / KWK-12 / V / 1999.

1 komentar:

  1. mau tanya apakah lembaga ini masih berjalan sampai sekarang? keanggotaannya bagaimana? trims

    BalasHapus